Hukum sabung ayam menurut Islam, Sabung ayam atau judi ayam merupakan permainan mengadu dua ekor ayam. Tujuan dari mengadu ayam adalah karena budaya, hiburan semata, dan berjudi. Permainan ini bukanlah permainan baru yang dimainkan oleh masyarakat Indonesia. Dari zaman dahulu kala sabung ayam sudah dikenalkan pada masyarakat Indonesia sebagai budaya atau persembahan. Seiring berjalannya waktu yang semakin modern ini yang serba canggih Sabung ayam masih populer dikalangan masyarakat.
Bandar Sabung Ayam - Didaerah-daerah yang belum tersentuh dengan teknologi serba canggih ini, sabung ayam bagi mereka sudah menjadi tradisinya. Bahkan ada yang menggunakannya sebagai bahan taruhan atau mencari duit. Biasanya akan mempertaruhkan ayam miliknya dengan sejumlah uang dan bagi yang penonton-penontonnya juga akan mempertaruhkan sejumlah uangnya untuk diberikan pada seseorang yang nantinya akan diberikan pada pemenang.
Hukum Sabung Ayam Menurut Islam
Dalam Islam sebenarnya sangat tidak diperbolehkan atau yang biasa disebutkan adalah Diharamkan untuk sabung ayam atau mengadu binatang lainnya. Karena itu dianggap menyakiti dan menyiksa binatang yang dapat membuat binatang itu mati. Sebenarnya semua Agama mengajarkan kepada kita untuk tidak mengadu binatang namun banyak yang mengabaikan aturan agama.
Berikut Ini Ada Beberapa Hadist Menurut Islam Tentang Hukum sabung Ayam Atau Binatang Lainnya
Mengadu binatang itu tidak diperbolehkan dalam Islam walaupun binatang tersebut adalah binatang haram bagi umat Islam. Karena itu adalah penyiksaan bagi binatang,menghilangkan nilai,manfaat binatang bila binatang itu tidak boleh disembelih serta meninggalkan penyembelinya bila binatang itu dapat disembelih.
Rasulullah SAW pun melarang kita mengadu binatang, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari Ibnu Abbas ra. Dalam riwayatnya menjelaskan ' Rasulullah SAW melarang kita untuk mengadu binatang-binatang.'
Dalam AL-Qur’an yang merupakan sumber pokok ajaran Islam, Allah SWT berfirman :
- 'Dan hewan ternak telah diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada(bulu) yang mengahangatkan dan berbagai manfaat lainnya, dan sebagiannya kamu makan.' (QS. An-Nahl[5] : 16)
- 'Dan ia mengangkut beban-bebanmu ke suatu tempat yang kamu tidak sanggup mencapainya, kecuali dengan susah payah. Sungguh, Tuhanmu Maha Pengasih, Maha Penyayang.” (QS. An-Nahl[7] : 16)
- 'Dan Allah telah menciptakan kuda, bagal, dan keledai untuk kamu tunggangi dan menjadi perhiasan. Allah menciptakan apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. An-Nahl[8] : 16).
Dari ayat-ayat yang dijelaskan bahwa Allah telah menjelaskan hewan seperti kuda,keledai,sapi kita dapat gunakan sebagai kendaraan dan hewan halal dapat dikonsumsi bukan untuk disabung. Jadi dalam Islam sangat dilarang untuk adu-adukan binatang apalagi didalamnya terdapat kata taruhan dengan sejumlah uang.
Pada asasnya, Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menyayangi binatang dan juga makhluk hidup lainnya. Allah SWT telah menerangkan didalam Al-Qur’an, bahwa dia telah menganugerahkan manusia dengan kekuasaan yang dapat mencakup segalanya yang ada didunia ini. Namun bukan berarti bahwa manusia memiliki kekuasaan mutlak untuk berbuat sesuka hati dan tidak memiliki batasan dalam menggunakan alam. Tujuan penciptaan manusia dalam Islam adalah untuk menjaga dan melestarikan kehidupan sebagaimana asas penciptaan manusia menurut pandangan Islam serta mensyukuri nikmat Allah dalam perbuatan nyata.

Mainkan Sabung Ayam di Situs Terpercaya Saja Dijamin Pasti Bayar !
ReplyDeletepanduan cara bermain tarung ayam s128
ReplyDelete